Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional

Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional


Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional - Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah mempunyai dasar dan tujuan yang sama dalam pengabdiannya. Dalam menjalankan misinya Gerakan tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan apapun. Oleh karena itu sangat diperlukan adanya prinsip dasar yang dapat dijadikan pedoman dan landasan moril bagi kehidupan organisasi yang diakui dan dihormati secara internasional. Pada tahun 1921, Komite Internasional Palang Merah atau ICRC mencoba menyusun Prinsip Dasar yang dirasa perlu sebagai dasar dalam setiap tindakan gerakan. Teks inilah yang menjelma menjadi prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional yang diproklamirkan dalam konferensi internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional di Wina-Austria tahun 1965, yaitu :
  1. Kemanusiaan Perhimpunan Nasional didirikan berdasarkan keinginan untuk memberikan pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka dan menumbuhkan saling pengertian
  2. Kesamaan Pertolongan yang diberikan tujuannya untuk mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan keadaan yang paling parah
  3. Kenetralan Agar setiap saat mendapat kepercayaan dari semua pihak, Perhimpunan Nasional tidak boleh melibatkan diri dalam pertentangan, maupun memihak
  4. Kemandirian Perhimpunan Nasional disamping membantu pemerintahnya menolong sesama manusia, tidak melanggar peraturan negaranya, namun menjaga supaya tetap mandiri
  5. Kesukarelaan Faktor utama kesukarelaan adalah bahwa pelaksanaan bantuan bukanlah dengan keinginan untuk memperoleh keuntungan finansial namun dengan komitmen pribadi dan kesetiaan terhadap tujuan kemanusiaan
  6. Kesatuan Prinsip kesatuan secara khususnya berhubungan dengan struktur institusi dari Perhimpunan Nasional. Peraturan Pemerintah biasanya menyatakan bahwa Perhimpunan tersebut merupakan satu-satunya Perhimpunan Nasional yang dapat melaksanakan kegiatan Gerakan di negaranya - Hanya boleh ada satu Perhimpunan Nasional di suatu negara - Tidak ada diskriminasi dalam perekrutan anggota - Melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayahnya
  7. Kesemestaan Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia. Setiap Perhimpunan Nasional memiliki satu suara, kesamaan status dan hak dalam Gerakan : - Semua Perhimpunan Nasional mempunyai status yang setara - Tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam membantu satu sama lain, meliputi seluruh dunia - Status dan hak dari Perhimpunan Nasional memiliki suatu suara. hal mana melarang pemberian hak suara istimewa maupun kursi ettap kepada Perhimpunan Nasional tertentu

Posting Komentar

© PMRKU. All rights reserved. Developed by Thanks to